Pernikahan yang menjadi pintu gerbang dalam pembangunan keluarga merupakan sesuatu yang amat penting.
Kalimat dalam aqad nikah yang begitu mudah dan ringan diucapkan sebenarnya memiliki konsekuensi dan tanggungjawab yang sangat berat, inilah kadangkala yang tidak disadari oleh orang yang melakukan pernikahan, bahkan bisa jadi mendapatkan seseorang sebagai suami atau isterinya merupakan target utama dari pernikahan, padahal sebenarnya hal itu hanya target antara karena selanjutnya adalah bagaimana dari pernikahan itu terwujud rumah tangga yang baik, melahirkan generasi yang baik dan memberi manfaat kebaikan bagi agama, masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, terwujudnya ketahanan keluarga menjadi sesuatu yang amat penting agar perjalanan keluarga bisa berlangsung sebagaimana yang diharapkan, baik harapan orang yang berusaha membangun kehidupan keluarga, keluarga besarnya maupun masyarakat sekitarnya.
Dalam kaitan ini, paling tidak ada lima (5) aspek ketahanan keluarga yang harus dimiliki.
1. Memiliki Kemandirian Nilai
Keluarga muslim berarti memiliki nilai-nilai Islam yang menjadi landasan berkeluarga dan arah kehidupannya. Suatu keluarga disebut memiliki ketahanan yang kuat manakala berpegang teguh kepada nilai-nilai Islam dalam menjalani kehidupan meskipun berhadapan dengan kendala yang berat dan lingkungan yang tidak Islami.
Yasir dan Summayyah adalah suami isteri yang memiliki kemandirian nilai sehingga meskipun statusnya sebagai budak, ia mampu mempertahankan aqidah Islam yang diyakininya meskipun harus mati karena kezaliman majikannya yang menginginkan agar ia keluar dari Islam.
Keistiqamahan dalam mempertahankan nilai-nilai Islam membuat anggota keluarga tidak dibayang-bayangi oleh rasa takut terhadap segala resiko yang mungkin terjadi dan bila resiko yang tidak menyenangkan itu betul-betul terjadi, maka anggota keluarga tidak berduka cita atau tidak menyesali nasib, Allah swt berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, Kemudian mereka tetap istiqamah. Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita (QS Al Ahqaf [46]:13)..
Dalam kehidupan sekarang yang pengaruh era globalisasi sedemikian besar, memiliki kemandirian nilai menjadi perkara yang amat penting, karena sesama anggota keluarga memang tidak bisa saling mengawasi setiap saat, bahkan tingkat kesibukan yang tinggi membuat anggota keluarga sulit berkomunikasi meskipun alat-alat komunikasi sudah semakin canggih.
(bersambung ketahan keluarga 2)