ISLAM TENTANG ADOPSI ANAK (2)

Pengangkatan anak tak bisa menjadikan anak itu sederajat dengan anak sendiri di dalam nasab, mahram maupun hak waris.

Seperti surat al-Ahzab ayat 4-5,

“Dan, dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai ana kandungmu (sendiri); yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar.

Panggilan mereka (anak angkat) itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang paling adil dihadapan Allah.

Jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudaramu seagama dan maulamaula (hamba sahaya yang di merdekakan).”

Surat al-Ahzab ayat 40 kembali menegaskan, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantaramu, tetapi ia adalah Rasulullah dan penutub nabi-nabi”.

Dan Abu Dzar RA sesungguhnya ia mendengar Rasulullah bersabda, “Tidak seorangpun mengakui (membangsakan diri) kepada bukan ayah yang sebenarnya, sedang ia tahu bahwa itu bukan ayahnya, melainkan ia telah kufur.” (HR Bukhari dan Muslim.)

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barang siapa mengaku orang lain sebagai bapaknya, dan ia tahu bahwa orang tersebut bukan bapaknya, maka surga diharamkan terhadap dirinya.” Qatadah berkata, siapapun tidak boleh mengatakan “Zaid itu putra Muhammad”. (Khazin, Juz Vi hlm 191)

Salam Ikhlas !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *