السلام عليكم . بِسْــــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو ل الله.اما بعد
Sebagian orang yang ditunaikan hutangnya oleh Allah yaitu:
1. Fi Sabilillah, orang yang berjuang di jalan Allah, tetapi tidak mampu shg berhutang. ia berniat mengembalikannya, tetapi ia meninggal dunia sebelum terlunasi.
2. Menikah, orang yg terdesak cepat menikah demi menjaga dirinya dari dosa, tetapi ia tidak mampu sehingga berhutang & ada niat untuk mengembalikannya namun ia meninggal dunia sebelum melunasinya.
3. Membiayai kain kafan saudaranya, orang yang terpaksa berhutang untuk membeli kain kafan saudaranya yang meninggal karena tidak mampu membelinya kain kafan tsb.
4. Kebakaran, orang yang harta bendanya terbakar, & ia mempunyai hutang, namun ia meninggal dunia sebelum melunasi hutangnya.
5. Tenggelam, orang yang tenggelam harta bendanya, dan ia mempunyai hutang, namun meninggal dunia sebelum melunasi hutangnya. (HR. Thabrani)
“ ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM”
Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang
Ya Allah…lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya hutang, mudahkanlah kami untuk melunasinya
Salam Ikhlas !